Pembelaan Terhadap Wartawan Atas Segala Upaya Kekerasan, Kriminalisasi, Intimidasi Dan Pelemahan Terus Diperjuangkan

Gemantararaya.com-Tim (20 Agustus 2020)

aya Kuasa hukum TM dan IDH, IFRIANDI SH dari kantor hukum Andi Lawyer dan partners mendesak kapolres pelalawan untuk bertindak cepat dan profesional atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ormas atas kliennya yang merupakan wartawaan dalam menjalan tugas sebagai seorang jurnalistik, profesi wartawan merupakan profesi yang keberadaannya dijamin oleh undang undang sebagai implementasi nyata negara hukum.

Jika kasus seperti ini tidak ditindak secara serius akan mengancam kebebasan pers dan pekerja pers padahal pers sebagai corong demokrasi dalam menyampaikan hak hak untuk berpendapat, menyampaikan berita. ulah oknum yang bertindak secara melanggar hukum dengan melakukan tindakan kekerasan harus ditindak secara tegas agar kasus kasus yang mencoba melemahkan wartawan tidak terulang lagi.

Demi keadilan juga buat klien kami sebagai korban..kita akan trus kawal atas laporan yang telah kita buat jelas andi..
Perkara bermulaKejadian tersebut tepatnya dua hari menjelang Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-75 tahun, dimana pada Sabtu sekitar pukul 16.30 Wib di Dusun Bukit Horas, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, keduanya hendak melaksanakan kegiatan jurnalistiknya ke daerah perkebunan milik Manaek Siahaan yang berlokasi di Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras atas undangan Manaek Siahaan.

Belum sampai diperkebunan yang dimaksud, mobil yang dikemudikan oleh Manaek Siahaan berpapasan dengan mobil para pelaku dimana para pelaku berjumlah puluhan orang dan tengah mengangkut buah kelapa sawit yang diduga berasal dari kebun sawit milik Manaek, kuat dugaan kejadian tersebut sepertinya telah direncanakan oleh para pelaku.

Pada saat itu juga Manaek Siahaan dan dua rekannya yaitu Antoni Sembiring dan Nadapdap berusaha memberhentikan mobil tersebut dan terjadilah pemukulan yang membabi-buta oleh sekelompok ormas sehingga kedua pewarta ikut menjadi korban keberingasan kelompok ormas tersebut.

Ketika wartawan yang menjadi korban keberutalan ormas tersebut dikonfirmasi, kepada Redaksi Analisariau.com menjelaskan, “Pada saat kejadian, ada yang memukul wajah, menendang dan memukul tangan dengan kayu, bahkan HP merek Samsung milik saya mereka rampas, mungkin karena saat kejadian saya sedang memvideokan perbuatan mereka yang memukuli pak Manaek Siahaan,” jelas IDH

“Selain memukul saya mereka juga merampas HP saya dan membanting hingga pecah, dan bukan hanya itu saja yang saya alami, mereka juga menendang saya hingga tersungkur ke tanah. Walaupun saya sudah tersungkur ketanah mereka juga masih menganiaya saya dan rekan saya TM, untunglah saya dapat melarikan diri dari mereka itu,” sambung IDH.

TM juga menambahkan bahwasanya ia trauma dengan kejadian yang telah mereka alami, “Yang lebih parahnya mereka semua menggunakan peralatan seperti parang dan benda-benda tumpul untuk menganiaya kami, kalau saya tidak menundukkan kepala, entah apa yang terjadi bang sama saya, mungkin leher saya kena tebas lah bang, yang jelas sampai saat ini saya masih trauma,” terang TM.

Dirinya juga mengakui alat kerjanya hancur dan tidak bisa melakukan kegiatan jurnalistiknya, “Sekarang saya sudah pusing ini bang, karena Hp merek Oppo yang baru saya beli, juga mereka rampas, padahal itulah alat kerja yang saya gunakan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Andi juga meminta persatuan wartawan tempat dimana kliennya ini bernaung ikut mengawasi penyelesaian kasus ini agar wartwawan merasa terlindungi ketika menjalankan profesinya..

Media Tim (red)