Muspika Kecamatan Tanjungsari Lakukan Razia Masker di Desa Sirnarasa
Gemantararaya.com(Kab.Bogor), Muspika Kecamatan Tanjungsari ,Kabupaten Bogor lakukan Razia Masker di Desa Sirnarasa, Rabu(09/09/2020).
Kegiatan Razia Masker ini dilakukan untul memberi pemahaman dan menyadarkan Warga Masyarakat betapa berbahayanya Virus Covid-19 sehingga wajib mentaati Aturan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19.
Samsu, Salah Satu Anggota Pol PP Kecamatan Tanjungsari kepada Wartawan Gemantararaya.com, mengatakan dalam Razia tersebut masih banyak Warga yang tidak taat aturan sehingga diberi sanksi sosial,salahsatunya push up.

” Saat Razia dilakukan masih banyak Warga Masyarakat yang belum sadar dan tidak taat Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, tadi ada sebanyak 45 Orang yang kena Razia sehingha diberi Sanksi Sosial, salahsatunya push up” ujarnya.
Ketika ditanya siapa saja petugas yang ikut dalam kegiatan Razia Masker, Samsu mengatakan dari Unsur Muspika Kecamatan Tanjungsari.

” Dalam kegiatan razia diikuti unsur Muspika Kecamatan Tanjungsari, Kasie Trantib, Anggota Pol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas dan dari Polsek Tanjungsari” jelasnya singkat(Marlon,S.E.).
“