Gemantararaya.com(Kab.Bogor), Jalan Lintas Utama yang menghubungkan Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor mulai dilakukan pengerjaan Betonisasi,Kamis(10/09/2020).

Menurut Keterangan Kepala Desa Mampir,Kecamatan Cileungsi, Asep Supini kepada Wartawan Gemantararaya.com saat diwawancarai di kantornya,Jumat(11/09/2020) bahwa Anggaran Betonisasi Jalan tersebut dari Kementrian PUPR dan dikelola Oleh Badan Kerjasama Antar Desa(BKD).

” Jadi, ini Program Kementrian PUPR, Anggarannya ya…, dari Kementrian PUPR, lalu Ke Provinsi dan diserahkan pengelolaannya ke BKD yang mana Anggotanya tiap desa satu Orang sebagai perwakilannya, untuk Desa Mampir sendiri diwakili Sekdes, Ricky, Desa Dayeuh diwakili Sekdes Dayeuh, H.Nazmudin, dan Diketuai Oleh Ojos, Kepala Desa hanya memfasilitasi saja” ungkapnya.

Saat ditanya terkait Spek Jalan yang dibetonisasi dan bagaimana kesepakatan atau perjanjian dengan Pihak Perusahaan pemilik tanah, Asep Supini mengatakan bahwa Sesuai Spek jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan tonase berat dan ada 10 Point Perjanjian kesepakatan dengan Pihak Perusahaan pemilik lahan tanah.

” Karena memang Spek ketebalannya 15Cm, Lebar 4 Meter, jadi tidak bisa dilalui kendaraan tonase berat, kalau panjang sesuai Anggaran yang ada, ini kan baru pengerjaan tahap Pertama, nanti akan ada tahap kedua, jadi berlanjut” jawabnya.

” Ada Point-point kesepakatan yang ditandatangani dengan pihak Perusahaan(Mekarsari) yaitu; jalan itu akan diportal oleh pihak mekarsari, tidak boleh dilalui angkot dan kendaraan tonase berat, dibebaskan untuk Masyarakat sebagai jalan akses” jelasnya singkat(Marlon,S.E.).

By Admin