Gemantararaya.com(Kab.Bogor), Angkringan Yang berada di Main Road Perumahan Metland Cileungsi, Sektor 7, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dibubarkan Kembali oleh Pihak Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cileungsi, Sabtu(26/09/2020).

Kali ini Angkringan yang sering jadi ajang kumpul-kumpul dan sangat meresahkan Warga Masyarakat dimasa Pandemi Virus Corona Covid-19 ini dibubarkan Aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas Laporan Masyarakat ke Pemerintahan Desa Cipenjo, Jumat(25/09/2020).

Bahkan belum lama ini, Angkringan tersebut sudah dibubarkan Aparat Pemerintaham Desa Cipenjo bersama Satpol PP Kecamatan Cileungsi,Sabtu(12/09/2020), tapi tetap tidak ada efek jera.

Dari keterangan dan informasi Warga Masyarakat bahwa Angkringan tersebut,khususnya Pemilik Angkringan terkesan tidak peduli aturan Protokol Kesehatan Pemerintah , karena hampir setiap malam tempat tersebut jadi ajang kumpul-kumpul tanpa mengindahkan kepentingan Masyarakat Luas dimasa pandemi Covid-19, apalagi sudah sering ditertibkan Oleh Pihak Aparat terkait bersama Pemerintahan Desa Cipenjo, tapi tetap terjadi hal yang sama yang semakin membuat Warga Masyarakat resah.

Padahal Bupati Bogor sudah menginstruksikan Supaya semua Warga Masyarakat taat aturan Protokol Kesehatan, termasuk Instruksi Setengah Milyar Masker, bahkan pernah dengan tegas hendak memperkarakan yang tidak taat aturan Protokol kesehatan karena menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat Luas.

Salah satu Warga Metland Cileungsi yang tidak mau disebutkan namanya,Kepada Wartawan Gemantararaya.com, Jumat(25/09/2020) meminta ketegasan semua Pihak Aparat dan pemerintah setempat, Khususnya Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cileungsi untuk membubarkan bahkan menutup usaha yang tidak taat aturan Protokol Kesehatan.

” Kita Warga Masyarakat Metland Cileungsi Sektor 7 ini semakin resah, karen hampir tiap malam di Angkringan itu(Angkringan Sektor 7 Metland,red) sering kumpul-kumpul bahkan banyak yang datang dari luar sektor 7 ini, sehingga kita pun sebagai Warga bertambah resah, apalagi Pemilik Angkringan seperti tidak Peduli aturan Protokol Kesehatan, terkesan hanya memikirkan kepentingan sendiri tanpa memikirkan Dampak nya bagi Masyarakat Luas” ungkapnya

” Tapi pak, kenapa dibiarkan Angkringan itu buka malam-malam, sementara Pengusaha Besar saja seperti Mall Metland jam 19.00 Wib sudah tutup dan taat aturan Protokol Kesehatan, termasuk Mini Market saja tutup cepat, kok Angkringan seperti itu dibiarkan buka sampai malam seperti tidak ada aturan dan terkesat tidak peduli aturan Pemerintah, harusnya ada aturan jam nya, umpama tutup jam 7 malam, Covid saat ini gak main-main sudah sangat mengerikan dan menakutkan,Cileungsi ini saja sudah Zona merah, apakah seperti itu akan tetap dibiarkan? kalau bukan dari kita yang memulai untuk taat aturan Protokol Kesehatan, dari siapa lagi? kita Wajib dan harus bantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, dan berharap ini tidak terulang lagi karena Warga sudah sangat resah selama ini” ungkapnya lagi.

Sementara Sekdes Pemerintahan Desa Cipenjo, Suparta saat dikonfirmasi Wartawan Gemantararaya.com via Aplikasi Whatsapp,Sabtu(26/09/2020) terkait aduan Masyarakat, mengatakan bahwa Angkringan tersebut sudah Ketiga kalinya ditertibkan.

” Itu sudah tiga kali ditertibkan, dan malam ini ditertibkan lagi oleh Aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas” terangnya singkat.(Marlon,S.E.).

By Admin