KPU Nias Utara Gelar Rekapitulasi Pemilukada 2020 Pasangan AMAN Peroleh Suara Terbanyak

Gemantararaya.com (Nias utara) KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara pilkada tahun 2020, dengan suara terbanyak diraih oleh Pasangan AMAN (Amizaro Waruwu.S.Pd -Yusman Zega A.Pi,M,Si) pada hari rabu di Gereja Yublium Hilimaziaya (16/12/2020).

Sesuai hasil rapat pleno komisioner, pasangan nomor urut 01 INGATI – OTORIUS mendapatkan 24.805 suara, dan pasangan nomor urut 02 AMIZARO – YUSMAN mendapatkan 38,121 suara, dengan selisih 13.316 suara.

Ketua KPU Nisut Evorianus Harefa menjelaskan bahwa di kabupaten Nias Utara terdiri dari 11 kecamatan dan 1 lurah.

Sesuai dengan Pantauan media Gemantararaya.com, proses rekapitulasi masing-masing PPK kecamatan, membacakan hasil rekapitulasi suara pada pilkada 09 Desember 2020 hingga hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan berjalan dengan baik dan kondusif.

Ketua KPUD Nias, mengatakan rangkaian pemilihan dari awal hingga saat ini tergolong berjalan sukses. Hal itu dikatakan Evorianus Harefa berkat semua pihak, baik TNI, Polri, pemerintah dan terlebih lebih kepada masyarakat yang telah mengikuti pemilihan sesuai dengan aturan dan demokrasi yang benar.

“Dan pada hari ini, kita melakukan rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten secara transparan, sesuai hasil pemilukada pada 09/12/2020. Dan hal ini merupakan hasil rekapitulasi dari PPK tingkat Kecamatan se Nias Utara pada 12 Desember 2020 dengan serentak.

Sehingga pada hari ini KPU Nisut melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Nias utara 2020, sehingga seluruh peserta undangan dan masyarakat bisa menyaksikan langsung,” jelasnya.

Evorianus Harefa juga mengajak masyarakat dan para tim paslon terus menjaga kekondusifan hingga penetapan dan pelantikan paslon terpilih kelak sebagai bupati dan wakil bupati Nias Utara.

Setelah selesai dibacakan masing-masing PPK kecamatan, maka pihak KPU memberikan waktu kepada kedua para saksi calon untuk menyampaikan tanggapannya.

Menurut kedua Saksi baik urut no, 01 dan urut 02 tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan hasil rekapitulasi baik tingakt desa ke kecamatan dan maupun di tingkat kabupaten hari ini.

Pada pelaksanaan rekapitulasi turut hadir Bawaslu Nisut, komisioner KPU, pengamanan dari kepolisian, TNI dan kedua saksi para calon pilkada dan undangan lainnya. (Fzal)

By Seru