Oknum Mantan Pj. Kades Hou Kecamatan Bawolato Di Laporkan Atas Dugaan Penggelapan Motor Milik Desa

Gemantararaya.com – NIAS

Oknum Pj. Kades BZ. Lase diduga melakukan penggelapan motor milik desa, pihak pemerintah desa dan BPD Hou melapor di Polsek Bawolato kabupaten Nias provinsi Sumatera Utara, Kamis ( 25/02/2021).

Sekdes Hou Bebalinus Lase SM mengatakan bahwa dugaan penggelapan motor milik desa Hou yang dilakukan oknum Pj. Kades BZ. Lase adalah benar karena sampai sekarang tak kunjung dikembalikan walaupun beberapa kali kami ingatkan beliau agar inventaris desa segera dikembalikan di desa atau diserahkan kepada Pj. Kades baru.

Lebih lanjut sekdes desa Hou menceritakan kronologisnya menyampaikan bahwa pada bulan Juli 2020 ada pergantian dari Pj. Kades Bazisokhi Lase dan digantikan oleh Denar Yosafat Simatupang sebagai Pj. baru dan setelah serahterima antara Pj. lama dan Pj. baru berdasarkan surat bupati Nias bahwa segala Inventaris, administrasi dan keuangan desa wajib diserahkan kepada Pj. kades baru. Pada pelaksanaan serah terima jabatan pada tanggal 14 Juli 2020 antara Bazisokhi Lase dan Denar Yosafat Simatupang, namun pada serah terima itu ada salah satu inventaris desa yang tidak mau diserahkan oleh Bazisokhi Lase yaitu 1 unit sepeda motor dan yang bersangkutan menyampaikan alasan bahwa ditangannya dan akan segera mengembalikannya. Dan atas nama Pemdes Hou beberapa kali kami ingatkan dan memohon kepada mantan Pj. Kades Bazisokhi Lase agar segera mengembalikan sebagaimana fungsi kendaraan tersebut sebagai inventaris Pemerintah desa Hou. Dan beberapa bulan kemudian terjadi pergantian Pj. Kades Hou lagi yaitu antara Denar Yosafat Simatupang dan Fao’aro Halawa S. Ag, dan sepeda motor juga masih belum diserahkan dengan kedua kali pergantian Pj. Kades Hou. Atas nama Pemerintah desa Hou melakukan beberapa pertimbangan BPD menyimpulkan untuk melaporkan atas penggelapan motor milik desa tersebut. Dan pada tanggal 25 Januari 2021 kami pemdes Hou dan bersama BPD melayangkan surat pengaduan ke Kapolsek Bawolato dengan nomor : 140/012/2024/2021 perihal : Laporan Penggelapan Sepeda Motor Plat Merah Inventaris Pemerintah Desa Hou. Dan laporan kami tersebut masih belum ada kesimpulannya, kami meminta kepada Kapolsek Bawolato untuk menanggapi laporan kami ini sebagaimana inventaris desa Hou adalah merupakan barang yang kami butuhkan di desa demi kelancaran administrasi pemerintah desa Hou, dan hal ini merupakan kerugian bagi kami dengan tidak ada kendaraan pemerintah desa sehingga menjadi hambatan pada proses pengurusan administrasi yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Dan sepeda motor ini yang masih ditangan oknum mantan Pj Kades ini BZ. Lase ini ada bersumber dari ADD, “jelas sekdes Hou.

Oleh awak media meminta tanggapan Kapolsek Bawolato Beny. Lase terkait laporan penggelapan motor milik desa melalui via selulernya, menanggapi bahwa sesungguhnya dikonfirmasi dulu kepada pihak terkait seperti Camat, Dinas PMD atau Bupatinya dan jangan dulu dibahas secara proses hukum dilakukan upaya solusi kepada pemerintah atasnya,”ucap Kapolsek Beny Lase.

Sekretaris BPD Hou Siduhu Lase ketika dikonfirmasi melalui via selulernya, dan membenarkan telah melaporkan oknum Pj. Kades BZ. Lase atas dugaan penggelapan motor milik desa sebagai inventaris desa Hou dan harapan kami agar pihak Polsek Bawolato memberi kepastian proses hukumnya dan realisasinya,”harapnya.

Dan ketika awak media melakukan upaya konfirmasi kepada oknum Pj. Kades BZ. Lase ternyata belum bisa ditemui dan handphone selulernya diluar jangkauan (Arg).

By Seru