Telah Meninggal Dunia Kasat Reskrim Polres Dairi AKP RASLY ALFIANTO TURNIP, SH, NRP. 67080332

Gemantaraya.com – Dairi Sumut, Berdasarkan keterangan yang di peroleh dari Humas Polres Dairi, pada hari Jum’at tanggal, 26 Februari 2021 pukul 13.45 Wib diketahui bahwa telah meninggal dunia Kasat Reskrim Polres Dairi AKP RASLY ALFIANTO TURNIP, SH, NRP. 67080332.

Awalnya diketahui peristiwa tersebut, saat Satreskrim akan melaksanakan kegiatan gelar perkara dan anggota menghubungi via HP dengan nada sambung namun berkali-kali tidak diangkat, sehingga menimbulkan kecurigaan dan selanjutnya Kaurbinops Satreskrim IPTU S. MANURUNG, SH dan Kanit-I Satreskrim IPDA P. LUMBANTORUAN bersama anggota menuju dan mendatangi rumah tempat tinggal PA tersebut di Asrama Perwira Polres Dairi pintu dalam keadaan tertutup namun terdengar suara TV dan air dalam kamar mandi yang terus mengalir deras akan tetapi tidak ada terdengar suara jawaban dari PA tersebut.

PA tersebut tinggal sendiri didalam rumah, dan kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan dan dilakukan pembukaan paksa pintu dan kamar mandi, diketahui bahwa PA tersebut tergeletak didalam kamar mandi dalam kondisi telah meninggal dunia dan kondisi tubuhnya telah kaku.

Jenazah AKP RASLY ALFIANTO TURNIP, SH selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan penyebab kematian tersebut, diduga penyebab kematian karena serangan jantung.

Istri dari PA tersebut SRIANTI SITEPU tinggal di wilayah Hamparan Perak Deli Serdang, dan orang tuanya beralamat di wilayah Tigaras Kab. Simalungun.

Selanjutnya di konfirmasi dengan pihak keluarga, jenazah AKP RASLY ALFIANTO TURNIP, SH akan dikebumikan pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021 di wilayah Tigaras Kab. Simalungun. (Tim)

By Seru