Dairi Sumut – Musyawarah untuk pembuatan Badan Hukum koperasi di adakan di Sigalingging,Jumat 23/03/2021 kec. Parbuluan yang bertujuasn supaya memiliki Legalitas hingga dihargai bermartabat diakui oleh pemerintah . Dalam sesia pemaparannya V.Tumanggor menyampaikan bahwa Koperasi ini sangat enak dan tidak pernah rugi, papar nya.Kita mau berkoperasi harus kita kenal dan kita dalami pahami bersama, Koperasi itu adalah kumpulan orang orang yang melakukan kerjasama secara kekeluargaan .

Dalam penjelasan beliau Membentuk koperasi bisa 9 orang sesuai uu omnibuslaw .Namun dasar yang kita gunakan uu no 25 thn 1992 . Ada 7 prinsip yang harus kita laksanakan agar berjalan dengan baik Suka dan rela saling membantu ,pengelolaan dilakukan secara demokratis ,pembagian SHU harus sebanding dengan modal sesuai rumus tertentu agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di sesama anggota , kemandirian tidak ada ketergantungan ke pihak lain,pendidikan perkoperasian sangat penting secara ideal bagaimana mengelila keuangan,kerjasama antar koperasi supaya lebih.

Bapak /Ibu sebagai pemodal dalam koperasi dan sebagai pengelola ,sebagai pengguna .Ada 2 keuntungan di koperasi secara ekonomi dan secara sosial serta nilai etis merupakan kelebihan koperasi. Dalam paparan V.Tumanggor beliau semua anggota koperasi beserta pengurus sangat berterimakasih sebesarbesarnya atas kesediaan Bapak Ibu yang datang dari Disperindakop kab.Dairi demi bertumbuhnya kemajuan koperasi Pegawai Negeri Setia di kec.Parbuluan .

Upaya dalam penanganan masalah dikoperasi harus secara kekeluargaan serta bertanggungjawab serta demokratis dan berkeadilan ,kejujuran dan keterbukaan inilah rohnya koperasi paparnya.Di koperasi ada 2 hukum yang harus di pahami yaitu hukum privat Undang undang dan hukum publik ART ,keputusan pengurus dan rapat tahunan.Syarat untuk mendapatkan Badan hukum legal itu terlebih dahulu harus ada Anggaran Dasar yang di sahkan oleh Notaris beserta syarat pendukung lainnya di akhir pemaparannya

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh V.Tumanggor ,R.Sitopu R.Sinurat ,L.Sianturi Dinas perinkop kab. Dairi Makmur Sembiring Ketua KPN Setia Maju Bersama.(L.H)

By Seru