Pekanbaru, Media Team(red)
Tim Lembaga Gemantara Raya bersama beberapa perwakilan media turun ke lapangan melihat kondisi limbah perusahaan yang mencemari lingkungan hidup di Wilayah Desa Kabun Kabupaten Rokahulu, Riau. Limbah ini diduga berasal dari Perusahaan PT.Giga Putra Perkasa yang beralamat di Jl.Bangkinang-Pasir Pangaraian.
Menurut Nara Sumber Warga Sekitar dan pantauan Tim bahwa Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diduga telah merusak lingkungan hidup, bahkan dikabarkan telah meluluh lantakan tanam sawit dan tanaman lain milik warga sekitar perusahaan, dan bahkan saluran sepanjang aliran yang dilalui air limbah perusahaan tersebut,hal ini diakibatkan aliran parit perusahaan yang tidak bermuara tersebut selalu mengakibatkan banjir dan bermuara di kebun-kebun masyarakat, “tutur nara sumber yang tidak sebutkan namanya tersebut.
Saat menerima laporan tim investigasi dan informasi dari masyarakat, akhirnya Sekretaris Jenderal Lembaga Gemantara Raya, A.M.Rudy bersama tim menyimpulkan untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
” Kita sedang berupaya untuk konfirmasi persuasif dengan pemilik perusahaan (red), dan seterusnya seperti yang kita lakukan segera melaporkan dan meminta perusahaan tersebut di cabut izin kotensi, bahkan meminta penutupan perusahaan bila mana terbukti merusak lingkungan hidup.”tutur Sekjend Gemantara Raya.
Ditempat terpisah wartawan pasca tim investigasi juga mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pihak perusahaan melalui humas Pak. Sanusi melalui kontaknya +62 821-73xxxxxx, tapi belum ada jawaban.
Hingga berita ini dilansir oleh beberapa media, Sekjend Gemantara Raya memastikan bahwa akan segera ambil sikap setelah komuniksasi pihak perusahaan.
” Hanya saja kita menunggu informasi yang mereka berikan nantinya, termasuk jawaban surat kita nantinya, sebagai lanjutan konfirmasi setelah persuasif” Pungkas Sekjend. Tim Media Group (red)