Elman Faeri Lase, ST Resmi Dilantik
Sebagai PAW Anggota DPRD Nias Utara

Media Cyber Gemantararaya.com

Nias Utara – Elman Faeri Lase, ST telah resmi menjadi anggota DPRD kabupaten Nias Utara melalui rapat paripurna istimewa DPRD Nias Utara provinsi Sumatera Utara di Gedung lantai II kantor DPRD Nias Utara, Rabu (05/05/2021).

Elman Faeri Lase diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD kabupaten Nias Utara dalam rangka pengangkatan dan atau Pergantian Antar Waktu (PAW)

Hal ini berdasarkan pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Nias Utara, berdasarkan (SK) Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44/222/KPTS/2021 tertanggal 21 April 2021.

Surat keputusan ini berdasarkan UU pasal 198 ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua UU di atas.

Bahwa Erila Telaumbanua (almarhum) diangkat sebagai anggota DPRD kabupaten Nias Utara dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44/694/KPTS/2019 tanggal 22 Oktober 2019 telah meninggal dunia pada tanggal 11 Januari 2021.

Maka berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan keputusan Gubernur tentang pemberhentian dan Pengangkatan antara waktu an.ELMAN FAERI LASE

Berdasarkan dengan Surat Bupati Nias Utara Nomor:170/056/Setwan/2021, tanggal 30 Maret 2021 perihal Usul Peresmian Pemberhentian dan Pengakatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Nias Utara Periode 2019-2024.

Berdasarkan Surat Ketua DPRD Nias Utara Nomor:170/064/DPRD/2021, tanggal 30 Maret 2021 perihal Usul Peresmian Pemberhentian dan Pengakatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Nias Utara Periode 2019-2024.

Kemudian berdasarkan berita acara komisi pemilihan umum kabupaten Nias Utara, Nomor:12/PY.03.1-BA/1224/KPU-Lab/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu anggota DPRD Nias Utara, hasil pemilihan umum tahun 2019 vide surat ketua komisi pemilihan umum kabupaten Nias Utara Nomor: 64/PY.03.1-SD/1224/KPU-Kab/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 perihal penggantian antara waktu anggota DPRD Nias Utara dari Partai Amanat Nasional atas nama Erila Telaumbanua.

Berdasarkan Surat DPD Partai Amanat Nasional kabupaten Nias Utara, Nomor: PAN/02.29/B/K-S/011/II/2021, tanggal 01 Februari 2021 perihal Usulan Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Nias Utara Masa Bakti 2019-2024 an. Erila Telaumbanua.

Berdasarkan itulah, DPRD kabupaten Nias Utara melaksanakan rapat paripurna istimewa di kantor DPRD Nias Utara Rabu, 05/05/21 memberhentikan dengan hormat Erila Telaumbanua (almarhum) dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Nias Utara disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD kabupaten Nias Utara.

Kemudian mengangkat saudara ELMAN FAERI LASE sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Nias Utara terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD kabupaten Nias Utara.

Pada pelaksanaan rapat paripurna istimewa tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Utara Sukanto Waruwu, SE, Wakil Ketua DPRD Fatizaro Hulu dan Nofetman Zega, SE dan anggota DPRD Nias Utara.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd wakil bupati Nias Utara Yusman Zega,
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, wewakili Kapolres Nias Ipda Fanema Lase, KASDIM 0213 Nias Mayor Inf. Utuh Saragih,
Rohaniawan Waspada Halawa, M.Th, Pimpinan OPD Kabupaten Nias Utara dan undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, mengheningkan cipta.

Kemudian pembukaan rapat paripurna istimewa, sekaligus pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara, berikutnya pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD kabupaten Nias Utara masa bakti 2019-2024.

Berikutnya kata sambutan mewakili DPRD kabupaten Nias Utara yang diwakili oleh wakil ketua DPRD Nias Utara Fatizaro Hulu menyampaikan bahwa pertama-tama kami ketua dan anggota DPRD Nias Utara mengucapkan selamat kepada anggota DPRD kabupaten desa Nias Utara yang baru dilantik dan selamat bergabung di DPRD Nias Utara sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan.

Selamat melaksanakan tugas dan amanah dari masyarakat sehingga menjadi saluran aspirasi masyarakat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya di kabupaten Nias Utara.

Mengucapkan ucapan terimakasih banyak kepada keluarga Almarhum ERILA TELAUMBANUA mantan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang telah meninggal dunia, yang telah mengabdi dan telah berbakti kepada bangsa dan negara khususnya kepada masyarakat Nias Utara.

Semoga beliau tenang disisinya dan perjuangan selanjutnya akan diteruskan oleh anggota DPRD kabupaten Nias Utara yang baru dilantik saudara ELMAN FAERI LASE, ST

Selanjutnya sambutan dari pemerintah daerah yang diwakili oleh wakil bupati Yusman Zega mengucapkan selamat kepada ELMAN FAERI LASE, ST yang telah dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Nias Utara periode 2019-2024 sebagai PAW dari Almarhum Erila Telaumbanua.

Jangan ragu untuk memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat kabupaten Nias Utara khususnya dapil pemilihan.

Wakil Bupati Nias Utara tidak lupa mengucapkan kepada keluarga Almarhum Erila Telaumbanua atas nama pemerintahan mengcapkan terimakasih banyak atas pengabdian dan perjuangan selama menjadi anggota DPRD kabupaten Nias Utara dan semoga beliu tenang disisinya serta perjuangan selanjutnya akan diperjuangkan oleh anggota DPRD (PAW) ELMAN FAERI LASE, ST.

Kegiatan pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD kabupaten Nias Utara, dilaksanakan dengan mematuhi protokoler kesehatan covid-19 dan berjalan dengan aman dan kondusif (Fzal)

By Seru