Bupati Nias Hadiri Pengambilan Keputusan LKPJ Di Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Nias
Media Gemantararaya.com
Nias – Lembaga DPRD kabupaten Nias gelar rapat istimewa pada penyampaian pengambilan keputusan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoly MM pada akhir tahun anggaran 2020, bertempat dilantai II kantor DPRD kabupaten Nias propinsi Sumatera Utara, kamis (06/05/2021).
Pada rapat paripurna DPRD kabupaten Nias turut hadir Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dan beberapa SKPD ikut mendampingi Bupati Nias.
Ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoly menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD kabupaten Nias sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah dengan agenda penyampaian keputusan DPRD secara formal kepada kepala daerah yang berkaitan dengan LKPJ bupati Nias akhir tahun anggaran 2020.
Lanjut ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoly mengatakan bahwa berdasarkan pansus dalam penyampaian pandangan masing-masing fraksi di DPRD kabupaten Nias, dan menetapkan keputusan DPRD kabupaten Nias tentang catatan dan rekomondasi DPRD kabupaten Nias terhadap LKPJ bupati Nias pada akhir tahun anggaran 2020 dan diserahkan secara resmi kepada bupati Nias,”jelas Alinuru Laoly.
Sambutan pidato bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoly MM menyampaikan LKPJ bupati Nias akhir tahun anggaran 2020 merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran yang meliputi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatn di kabupaten Nias selama satu anggaran.
Dalam paparan bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoly MM menyampaikan LKPJ ini dengan tujuan memenuhi kaidah-kaidah dan prinsip akuntabilitas pemerintah daerah, sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui rapat paripurna DPRD kabupaten Nias dapat mengevaluasi kinerja yang telah dicapai pemerintah kabupaten Nias dalam berbagai aspek pembangunan, “papar bupatinya.
Sambung bupati Nias Drs. Sokhiatolo Laoly bahwa kienerja dan pencapaian pemerintah daerah dapat dievaluasi melalui lembaga terhormat ini adalah lembaga DPRD sebagai wakil rakyat dalam penyampaian kinerja pemerintah. Pada penyelenggaraan pemerintah derah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatn masih belum sesuai dengan harapan kita dan masyarakat, sebagai hasil evaluasi Tim Pansus DPRD kabupaten Nias.
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoly MM sampaikan bahwa ada banyak kekurangan dan kelemahan yang menjadi kendala pencapaian program pemerintah daerah secara maksimal, apalagi dampak covid 19 sehingga terjadi refocusing anggaran pada tahun 2020,”mengakhirinya. (ArG).