Koramil 07/Alasa Dan Polsek Alasa melaksanakan Penyemprotan Disinfektan

Media Cyber Gemantararaya.com

Nias Utara – Upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 07/Alasa bersama dengan polsek Alasa dan personil kantor camat Alasa melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah desa Ombolata kecamatan Alasa kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara, Selasa, 11 Mei 2021.

Kapolsek Alasa Ipda Sahabat Zebua mengatakan bahwa penyemprotan ini di lakukan di tempat ibadah dan pekan yang ada di desa Ombolata sebagai bentuk kepedulian untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Saat ini bersama petugas melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai langkah upaya yang dilakukan TNI dan Polri dan aparat pemerintah lainnya dalam memutus mata rantai penularan covid 19,” jelas Sertu Yarman Zebua.

Lanjutnya Sertu Yarman Zebua kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi covid-19 di wilayah kecamatan Alasa dan juga kita tetap menghimbau kepada warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Selebihnya kembali ke diri kita masing-masing untuk displin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan anjuran dinas kesehatan, penerapannya yang pertama harus kita mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga dan lingkungan sekitar kita,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan motivasi kepada kita semua, untuk menjaga situasi covid-19 yang menyebar di seluruh dunia. Kita tidak dapat mengetahui kapan dan dimana ada yang nama covid yang mematikan ini.

Tentu kita berharap kepada seluruh masyarakat supaya tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan sehari-hari. (Tim)

By Seru