Pemilik BRLink Inisial NJG Koodinator PKH Nias Utara Potong PKH KPM
Gemantararaya.com (Nias Utara) – Beredarnya informasi dari beberapa media online di Nias Utara terbitan (07/06/2021) telah terjadi dugaan pemotongan uang PKH di Desa Silimabanua yang dilakukan oleh oknum agen BRILink NIEL@GRUP.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Nisut, Noferman Jaya Gea melalui sambungan seluler dan pesan WhatsApp, tidak ada jawaban balasan hingga berita ini ditulis.
Guna keseimbangan berita, beberapa wartawan konfirmasi kepada Koordinator Pendamping PKH Wilayah Sumut II (Korwil), Roma Zendrato di kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara Selasa (08/06). Pihaknya membenarkan telah terjadi dugaan pemotongan PKH terhadap beberapa KPM di Desa Silimabanua berdasarkan pengaduan korban kepada kita.
“Ya benar ditemukan adanya indikasi pemotongan uang kepada KPM PKH di Desa Silimabanua dengan jumlah yang bervariasi ucap korwil.
Dia menambahkan terkait masalah itu, pihaknya telah melakukan klarifikasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Nisut baik terhadap korban maupun kepada pelaku (oknum) agen BRILink.
Atas klarifikasi tersebut kita bisa simpulkan bahwa adanya indikasi pemotongan uang PKH kepada sejumlah KPM di Desa Silimabanua yang di sengaja dilakukan oleh Pemilik BRI Link yang juga sebagai Korkab Nias Utara.
Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten dan selanjutnya kita teruskan ke Kementerian Sosial untuk tindakan selanjutnya, “tutur Roma.
“Sesuai hasil klarifikasi kita dan berdasarkan pengakuan agen UD. BRILink NOEL@GRUP, UD tersebut milik an. Noferman Jaya Gea “, ucap
Secara aturan yang ada nomor 482/3.4/PS.02/03/2021 tentang kode Etik Pendamping PKH, bahwa tidak di perkenankan pihak pendamping atau Kordinator Pendamping PKH sebagai agen BRLink PKH,” tegasnya.(Fzal)