Dua Tahun Kegiatan KWARCAB Gerakan Pramuka Di Nias Utara Tidak Berjalan
Gemantararaya.com (LAHEWA) Menurut Pantauan Kru media lokasi kantor Kwarcab gerakan Pramuka yang ada di desa Afia kecamatan Lahewa. Terlihat sudah tidak terawat lagi dan di penuhi dengan rumput Rabu (09/06/2021)
Ketika di konfirmasi Bedali Lase, salah seorang pengurus kuatir Gerakan Pramuka di kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara (Sumut) waktu yang sama.
Menjelaskan bahwa kami bagian dari pengurus kwartir cabang gerakan pramuka Nias Utara. Masa bakti 2018-2023 yang telah terpilih melalui musyawarah cabang yang dihadiri oleh masing-masing utusan dari kuatir cabang gerakan pramuka Nias Utara.
Memang sudah dua tahun belakangan ini, tidak ada kegiatan KWARCAB Gerakan Pramuka di kabupaten Nias Utara. Tapi sepengetahuan kami tiap tahun ada anggaran untuk kegiatan KWARCAB yang bersumber dari APBD kabupaten Nias Utara. Namun kegunaan dana tersebut sampai saat ini, kami tidak tahu sama sekali dikemanakan.
Hal ini pernah kami melaporkan kepada Bupati Nias Utara selaku ketua majelis pembimbing cabang gerakan pramuka Nias Utara.
Diaman dalam laporan kami itu, bahwa selama kurang lebih dua tahun belakangan ini, kegiatan gerakan kegiatan pramuka di Nias Utara tidak berjalan sebagai mana dengan yang diharapkan (vakum).
Disebabkan kurangnya perhatian ketua Umum an. Fonaha Zega untuk menggerakkan dan mengembangkan gerakan pramuka sebagai wadah penyelenggaraan kepramukaan bagi pendidikan kaum muda selama ini.
Kemudian banyak pengurus Kwarcab gerakan pramuka Nias Utara yang tidak aktif dan juga ada yang meninggal dunia. Maka dengan itu kami meminta kepada Bupati supaya melakukan Evaluasi kepengurusan Kwarcab dan kuatir Gerakan Pramuka di kabupaten Nias Utara.
Kenapa kami meminta hal itu karena kami memperhatikan bahwa kondisi aset dan harta kwarcab gerakan pramuka Nias Utara banyak yang tidak jelas status nya dan keberadaan saat ini.
Bedali Lase mengharapkan arahan dan pentunjuk dari Bupati Nias Utara, sebagai ketua majelis pembimbing cabang gerakan pramuka Nias Utara demi kemajuan gerakan pramuka khususnya di Nias Utara.
Ketika di konfirmasi kepada penjagaan An. Sarofao Lase terkait hal ini, membenarkan bahwa memang selama ini tidak ada kegiatan KWARCAB dan begitu juga pengurus tidak pernah datang di kantor ini.
Lanjutnya Sarofao” menjelaskan bahwa termasuk honornya yang belum di bayarkan selama 20 bulan dengan perhitungan Rp.1.000.000/bulan.
Dengan tidak dibayarkan honor saya tentu saya merasa kecewa. Harapan Sarofao Lase kepada Kwarcab gerakan Pramuka Nias Utara supaya segera dibayarkan honornya tersebut karena hanya itu yang dia harapkan untuk menafkahi keluarga harapnya” (Fzal)