Divisi Hukum IPJI : Hendrik Siregar, SH Menyesalkan Pihak Polres Pelalawan Atas Keterlambatan Penanganan Kasus

Cyber Media Gemantararaya.com

Pelalawan, Riau – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ikatan penulis dan jurnalis Indonesia (IPJI) kabupaten Pelalawan provinsi Riau menyesalkan pihak Polres Pelalawan atas keterlambatan penanganan kasus, Kamis (15/7).

Terkait penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami oleh dua orang jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan pada Sabtu 15 Agustus 2020 silam di wilayah Bukit Horas desa Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan dinilai lambat penangananya.

Hendrik Siregar SH dari divisi hukum IPJI DPC kabupaten Pelalawan menjelaskan ”kami keberatan dengan tindak lanjut dan progres laporan polisi nomor LP/164/VIII/2020/Riau/ Res Pelalawan tertanggal 15 Agustus 2020 tidak sesuai dengan yang diharapkan, “jelasnya.

Hendri Siregar, SH menyampaikan “sangat menyesalkan kepada pihak Polres Pelalawan bahwa seharusnya menahan inisial (IS) dan rekan-rekan pelaku pengeroyokan karena LP 21 sudah naik, “pungkasnya.

Awak media menghubungi salah satu penyidik yang menangani kasus ini melalui via telepon seluler menjelaskan bahwa LP 21 belum kami terima bang, kita tunggu aja dulu, “ujarnya kepada awak media.
***(TIM JZ)

By Seru