Tidak  Tepati Janji Masyarakat Kec. Silimapungga pungga kab. Dairi Hentikan Aktivitas PT. Dairi Prima Mineral

Gemantararaya.com – Dairi Sumut Aksi penghentian aktivitas PT Dairi Prima Mineral (DPM) merupakan buntut persoalan antara masyarakat dengan Pihak PT. DPM, Sebelumnya sudah ada point perjanjian kesepakatan  oleh pihak PT. DPM dengan masyarakat setempat namun tidak ditepati , masyarakat menuntut haknya walau sekecil apa ,janji PT DPM hanya pencitraan saja,” ujar  salah seorang warga yang tak bersedia disebut namanya .

Salah satu point kesepakatan tersebut ,pembebasan lahan masyarakat yang berada di bendungan limbah,tidak hanya itu ,masih ada lahan masyarakat yang belum dibayarkan gantirugi oleh pihak PT DPM kepada masyarakat pemilik lahan terkena imbas kegiatan PT DPM tersebut.

Kami sangat heran melihat tingkah laku Pihak PT. DPM  ,sepertinya mereka tidak bersedia mengajak masyarakat  pemilik lahan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan ,karena ini hanya janji tinggal janji  ,maka kami terpaksa menghentikan aktivitas mereka,” ujarnya.

Kami berharap kepada pihak Pemkab Dairi agar memperhatikan serta memperjuangkan  nasib rakyatnya , jangan sekali sekali memberi izin Amdal sebelum hak kami dipenuhi pihak PT. DPM.Kepada Kepala Desa kami harapkan anda itu pemerintah  jangan menyalahkan jabatannya untuk berpihak ke Perusahaan ,perhatikan dengar aspirasi rakyatmu,” tegasnya. Hingga berita ini diunggah pihak PT DPM masih tetap bertahan pada prinsipnya ,belum ada penyelesaian secara kekeluargaan terhadap masyarakat pemilik lahan terkena imbas dari PT.DPM .(L.H)

By Seru