Banggar DPRD Kota Gunungsitoli Menyetujui PPAS Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli Tahun 2022
Media Cyber Gemantararaya.com
Kota Gunungsitoli – Banggar (Badan Anggaran) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli melakukan rapat kerja dengan dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Gunungsitoli di dalam rangka pembahasan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (27/8).
Rapat badan anggaran ini dipimpin oleh Immanuel Ziliwu, SE (Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli).
Samson P. Zai, S.H., M.H. (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli) memaparkan bahwa pagu indikatif PPAS Dinas Perpustakaan Kota Gunungsitoli TA 2022 adalah sebesar Rp. 13.360.537.850.-, termasuk di dalamnya belanja gaji, yakni terdiri dari 3 program, yaitu: (1) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah; (2) Program Pembinaan Perpustakaan; dan (3) Program Pengelolaan Arsip. (11 kegiatan dan 24 sub kegiatan), “paparnya.
Lanjut, Samson P. Zai, S.H., M.H menjelaskan bahwa anggaran yang diusulkan untuk tahun anggaran 2022 cukup besar, karena ada 4 sub kegiatan yang diusulkan melalui anggaran DAK fisik tahun 2022 bidang pendidikan subbidang perpustakaan, pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, seluruhnya berjumlah 11 miliar, dengan rincian sebagai berikut :
- Pembangunan Gedung Perpustakaan, dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar;
- Pengadaan Perabot Layanan Perpustakaan, dengan anggaran sebesar Rp 500 juta;
- Pengadaan TIK Layanan Perpustakaan, dengan anggaran sebesar Rp 300 juta; dan
- Pengadaan Bahan Koleksi Perpustakaan, dengan anggaran sebesar Rp 200 juta, “jelasnya.
Diterangkannya bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli sudah melakukan penginputan seluruh dokumen secara lengkap sesuai dengan menu yang ada dalam aplikasi Krisna pada tanggal 21 Juni 2021 yang lalu, “terang Kadis.
Anggota Banggar dari fraksi Demokrat, Trimen Harefa mengatakan sangat mengapresiasi program kegiatan yang diusulkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli. Meskipun masih sebagai perangkat daerah yang baru dibentuk, namun sudah menunjukkan kinerja yang baik, bahkan sudah melakukan layanan perpustakaan digital, dan juga menginformasikan kegiatannya melalui media sosial, “ujarnya.
Pada rapat kerja tersebut, seluruh anggota Banggar DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli tahun 2022 sebesar Rp 13.360.537.850 (tiga belas miliar tiga ratus enam puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh rupiah).
(Red)