Komisi III DPRD Nias Utara Gelar RDP Bersama Dinas PUPR

Gemantararaya.com (Nias Utara) Komisi III DPRD kabupaten Nias Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR terkait informasi yang sedang viral di berbagai media baik media online maupun media sosial melalui postingan akun (Facebook), yang di gelar Rabu 31/08/21 di lantai III kantor DPRD kabupaten Nias Utara.

Dimana pemberitaan tersebut yang viral itu, menurut masyarakat Nias Utara dan para jurnalis di beberapa lokasi proyek pembangunan tahun anggaran 2021, yang diduga bermasalah dan atau tidak sesuai dengan spek bahwa tidak sesuai dengan nama nomenklatur yang ada.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut di pimpin langsung oleh ketua komisi III Arimei Zega, SE, di dampingi oleh Yuksiman Telaumbanua, Faogonaso Harefa, dan anggota komisi III Hiskia Harefa, Notefalali Zalukhu, Herman Lahagu, dan Elman Faeri Lase.

Arimei Zega menyampaikan bahwa kami dari komisi III DPRD Nias Utara yang membidangi pengawasan kegiatan pembangunan. Meminta klarifikasi kepada pihak dinas PUPR sebagai pihak teknis tentang proyek yang sedang viral dimaksud.

Saat itu yang hadir Plt. Kadis PUPR Iman Zalukhu, Kabid Bina Marga Heri Markus Zalukhu, Murni Panjaitan, Andika Mendrofa.

Arimei Zega mengawali pada pembangunan jalan hotmix ruas jalan Loloana’a – Harefanaese – Anaoma, kecamatan Alasa. Kemudian pembangunan jalan stategis Baho-Madula kecamatan Lotu, dan selanjutnya kegiatan swakelola tahun anggaran 2021 senilai 2 milyaran lebih.

Menurut pantau awak media komisi III DPRD mempertanyakan kepada Plt. dinas PUPR Nias Utara Iman Zalukhu, mengenai persoalan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.

Iman Zalukhu menjawab pertanyaan dari berbagai pertanyaan dari DPRD bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan prosedur. Namun secara teknis tentu pihak PPK yang lebih mengetahuinya.

Ketika tiba pada ruang diskusi, hingga terjadi perdebatan yang sengit karna beberapa anggota DPRD mempertanyakan tentang bagaimana teknis pekerjaan jalan hotmix Loloana’a. Sehingga terjadi perdebatan antara anggota DPRD Notefalali Zalukhu dengan PPK ” Murni panjaitan ”disebabkan PPK menjawab pertanyaan komisi III semua pekerjaan itu sudah sesuai dengan spek dan jika ada masalahnya saya siap dilaporkan dan siap mempertanggung jawabkan, “tegas Murninya”

Dimana perdebatan itu tentang suhu aspal saat dihamparkan di lapangan, menurut pengakuan PPK suhu aspal hotmix saat dihamparkan dilokasi proyek mencapai 110 derajat celsius sementara Notefalali bertahan tidak sampai bahkan dia berpendapat bahwa suhu dibawah 100 derajat celsius.

Dengan alasan Notefali dari partai PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa mari kita sama-sama berpikir secara logika saja jarak jauh dari tempat AMP tempat bahan material dari kota Gunungsitoli ke lokasi pembangunan kira-kira berapa jam dalam perjalanan.

Selanjutnya informasi yang kami dapatkan bahwa bahan material sampai pada pukul 10.00 WIB pagi baru di hampar pada pukul 15.00 WIB sore bahkan lebih,”Jelas Notefali”

Berikutnya terkait pelaksanaan kegiatan swakelola yang anggarannya 2 milyaran, Andika mendrofa menjelaskan bahwa swakelola ada 23 paket dan 2 paket lagi belum di bayarkan karena masih belum lengkap administrasi atau SPJ.

Mengenai pembangunan jalan stategis Baho-Madula, Heri Markus Zalukhu sebagai PPK menjawab pertanyaan dari DPRD, pembangunan tersebut awalnya di survey oleh dinas perhubungan dan setelah itu dialihkan ke dinas PUPR sebagai teknis dan semua telah di sesuaikan dengan aturan yang ada.

Sehingga sebelum mengakhiri pertemuan RDP ketua komisi III DPRD dan anggota meminta untuk menyerahkan semua dokumen yang tiga kegiatan dimaksud, dan meminta dinas PUPR untuk bersama-sama mengecek langsung di lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan kebenaran tentang pembangunan yang diduga bermasalah itu. (Fzal)

By Seru