Dugaan Penipuan Bekedok Proyek Pemerintah Dilaporkan Ke Polda Banten

Media – Tim

DESI FERAWATI Korban Penipuan yang begedok proyek pemerintah kini di laporkan kepihak yang berwajib berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VII/2021/SPKT I.DITKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 16 Juli 2021 kepada KORI MARIANA (Terlapor).

Menurut Korban sekitar bulan desember 2020 , di komplek Sankyu/BPP Blok C2 No. 06-07 Kelurahan Palamunan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Provensi Banten Diduga telah terjadi tindak pidana penipuan, awal mula kejadian saya /koraban ( Desi Ferawati) menjalin kerjasama dengan Kori Mariana ,terkait pekerjaan pengadaan Hand Saniteser Dinkes Jabar yang menurut Kori Mariana PO nya dibawah tangan dan senialai Rp. 400.000.000,00- (Empat Ratus Juta Rupiah)dan Rp.

Sementara 150.000.000,-(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) atas satu kontrak, kemudian atas dua kontrak yang senialai Rp. 200.000.000, da ( Dua Ratus Juta Rupiah) di Dinkes jawa barat untuk pengadaan handsaniteser. Dan sepatu boot dan dibayarkan melalui transfer m-banking atas