Media Cyber Gemantararaya.com
NIAS UTARA – Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi.M.Si menanggapi dengan serius terkait keabsahan dan polemik yang sedang terjadi di PT. SAJ (Sedar Abadi Jaya) perkebunan kelapa Toyolawa yang berlokasi di wilayah kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara, Rabu,13/10/2021.
Ketika awak media konfirmasi di ruang kerjanya Wakil Bupati Nias Utara menjelaskan bahwa PT. Sedar Abadi Jaya, pemerintah daerah Kabupaten Nias utara tidak mengetahui tentang keberadaannya di Nias Utara yang semestinya mereka harus melaporkan diri melalui Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Nias Utara, tetapi sepertinya hal itu belum dilakukan, “pungkasnya.
“Kendatipun demikian kita akan koordinasi kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara di bagian pertanian atau perkebunan, dan kita berharap kepada pihak pengawas dari Disnaker agar segera memantau perusahaan nakal itu yang semestinya memberlakukan UU Ketenagakerjaan terhadap karyawan disana, “tegas Wabup.
Bila perlu kita menyurati pihak Pemerintah Pusat karena Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara tidak tinggal diam dalam hal ini, akan tetapi berupaya agar perkebunan kelapa ini dapat kita mengetahui terkait tentang Surat Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini juga perlu ditelusuri keabsahannya sebagai dasar kita untuk melakukan peninjauan ulang, “katanya.
Masih Wakil Bupati Nias Utara menjelaskan bahwa terkait persoalan karyawan yang di pecat secara sepihak oleh PT. Sedar Abadi Jaya telah kita limpahkan ke pihak Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan UKM Kabupaten Nias Utara, “jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa PT. Sedar Abadi Jaya yang di ada Kabupaten Nias Utara yang bergerak di bidang perkebunan kelapa telah puluhan tahun beroperasi tetapi tidak pernah berkontribusi untuk Kabupaten Nias Utara, sementara pihak pengelola mendapatkan keuntungan yang signifikan. (Tim)