Media Cyber Gemantararaya.com
Nias Selatan – Melalui Perayaan Hari Ibu yang ke-93 yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2021 maka Koperasi Konsumen Osseda Faolala Perempuan Nias menyelenggarakan Talk Show dengan tema : “PEREMPUAN MERDEKA KELUARGA
SEJAHTERA”, harapannya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk mewujudkan Perempuan menjadi Perempuan yang Merdeka, yang dilaksanakan di Cafe & Resto Luo Bay Nias Selatan, Jalan arah Lagundri km. 5 kecamatan Fanayama kabupaten Nias Selatan, provinsi Sumatera Utara, Rabu (22/12/2021) di mulai pukul 10.00 wib.
Dalam kegiatan Talk Show ini Peserta berjumlah 100 orang dan turut hadir Bupati Nias Selatan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh perempuan Nias.
Sebagai nara sumber Ketua Dewan Pengurus Murniwati Waruwu “Capaian program Koperasi Osseda Faolala Perempuan Nias dalam meningkatkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dan hasil pendampingan kasus oleh Osseli”, Pdt.Dorkas Daeli “Latar belakang perempuan belum merdeka dan langkah yang dilakukan dari perspektif tokoh tokoh perempuan/agama”, Yupiter Gulo “Latar belakang perempuan belum merdeka dari perspektif adat dan budaya Nias (Laraga), Pdt.Nucahaya Gea “Peluang Perempuan menjadi tokoh adat dalam budaya Nias”, Ibu Nurhayati Telaumbanua “Upaya pemerintah mewujudkan kesetaraan Gender dalam dunia pendidikan”
Dalam keterangan persnya General Manager Amani Lahagu menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui capaian program Koperasi Osseda Faolala Perempuan Nias dalam meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan, untuk mengetahui latar belakang perempuan belum merdeka dari berbagai perspektif dan untuk membangun gerakan yang sama dalam mendorong perempuan merdeka, “jelasnya.
Selanjutnya Ia menyampaikan bahwa Koperasi Konsumen Osseda Faolala Perempuan Nias ini salah satu lembaga keuangan yang fokus untuk penguatan ekonomi, sosial dan politik perempuan melalui 3 bidang usaha yang terus dikembangkan dan ditekuni yakni simpan pinjam, produk VCO dan training centre, untuk mewujudkan perempuan yang mandiri dan mempunyai posisi tawar baik di ranah domestik maupun publik, “tuturnya
Selain itu Koperasi Konsumen Osseda Faolala Perempuan Nias melalui organisasi Osseda Perempuan Peduli rutin melakukan pendidikan, advokasi dan pendampingan perempuan korban kekerasan. Pada umumnya ada banyak perempuan yang sudah mandiri secara ekonomi, skill/ketrampilan dan berpendidikan tinggi namun dalam prakteknya masih belum bisa merdeka, belum bisa menentukan pilihannya atas kehendaknya sendiri karena di pengaruhi berbagai aturan-aturan atau nilai yang ada untuk membatasi haknya perempuan termasuk adat dan Budaya Patrikhat, “ujarnya.
Lawyer Osseda Sri Wahyuni Laia, SH, MH mengatakan bahwa selama tahun 2021 ini ada 7 (tujuh) kasus yang didampingi oleh Osseda Perempuan Peduli (Osseli) bersama bekerjasama dengan Lawyer (K.OFPN) diantaranya (3) (kekerasan fisik), kasus penganiayaan, yaitu (1) kasus percobaan pemerkosaan, (2) kasus perkawinan berhalang dan (2) kasus kekerasan verbal.
Dari hasil pendampingan tersebut di atas ditemukan bahwa ada banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan (fisik, psikis, seksual dan ekonomi) dan jumlah kasus ini diduga kuat bahwa masih banyak kasus yang dialami oleh perempuan yang belum muncul dipermukaan dengan alasan tertentu, sehingga posisi perempuan masih terhimpit dengan kemiskinan dan pemiskinan, “pungkasnya.
Ditambah lagi video yang viral di media sosial dengan pemilik akun FB, YouTube dan tik-tok yang mengaku bernama Condrat Sinaga yang menggegerkan masyarakat Nias & menjadi bahan perbincangan publik yang mana pernyataan beliau mengandung penghinaan, pelecehan terhadap suku dan budaya Nias, memfitnah dan merendahkan perempuan dan mencemarkan nama baik seorang bapak mertua. Sepenggal kalimat yang dilontarkan adalah bahwa tari perang Nias itu rentan dengan intervensi iblis, selanjutnya menyampaikan bahwa
di Nias itu ada masih berlaku hukum yang menghormati orang tua sehingga ketika anak laki-laki menikah, perawan nya harus diserahkan kepada bapaknya (bapak mertua si perempuan). Masyarakat Nias dan perempuan Nias sepakat untuk bersatu dalam mengawal proses hukum di jerat secara hukum Pidana dan Hukum adat di Nias, “tutupnya
Red/Geya