Mahasiswa Kampar Aksi Tutup Mulut Di Depan Kejati Riau, Ada Apa ?

Mahasiswa yang tergabung dalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (Komak) menggelar aksi tutup mulut menggunakan lakban dan membentang spanduk di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Selasa (27/7/2021).

Aksi tutup mulut pengunjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes terhadap Kejati Riau yang di anggap tidak berani mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, Taman Kota Bangkinang dan Mengaudit anggaran gendut tahun 2020-2021 di dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar yang di duga melibatkan Bupati dan Sekretaris Daerah.

Mahasiswa juga membentang spanduk dan menyampaikan beberapa tuntutan ”Mendesak Kejati Riau Mengusut Tuntas Indikasi Keterlibatan Bupati Kampar Dalam Menerima Aliran Dana Kasus Korupsi RSUD Bangkinang, Mendesak Kejati Riau Untuk Memeriksa Bupati Kampar Yang Teindikasi Terlibat Menerima Aliran Dana Pembangunan Tamam Kota Bangkinang dan Audit Anggaran Gendut Swakelola KESBANGPOL Tahun 2020-2021 Yang Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Yang Melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar”.

“Aksi tutup mulut yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk kritik dan kekecewaan kita terhadap Kejati Riau yang tidak berani mengusut tuntas dugaan korupsi RSUD Bangkinang dan Taman Kota Bangkinang sampai kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang diduga kuat menerima aliran dana uang haram tersebut”. Ucap Ko’ordinator Lapangan M.Alif Fadillah.

Dalam orasinya, M.Alif Fadillah yang tidak ikut memplester mulut, membeberkan beberapa kasus korupsi yang harus menyeret nama pejabat tinggi Kabupaten Kampar yang diduga ikut serta menerima aliran dana kasus korupsi RSUD Bangkinang dan Taman Kota yang bersumber dari uang rakyat (APBD) dan Kita melihat anggaran swakelola yang di keluarkan dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada tahun 2020-2021 terlihat adanya indikasi permainan anggaran untuk kepentingan pribadi organisasi yang di pimpin sekretaris daerah terlihat tidak transfaran sehingga terjadinya indikasi penyelewengan anggaran”.

Kemudia M.Alif Fadillah mengatakan “Catur Sugeng Susanto adalah orang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap terbengkalainya pusat pelayanan kesehatan masyarakat dan pusat mata pencarian ekonomi pedagang kecil yaitu RSUD Bangkinang dan Taman Kota terhenti akibat adanya temuan tindak pidana korupsi yang menghabiskan milliaran rupiah uang rakyat.

apa sih yang sudah di perbuat oleh pak bupati ?? Hanya bisa meninggalkam bekas luka di hati rakyat kampar saja”. Tutup Alif.

Usai melakukan aksi di depan kantor Kejati Riau yang berlangsung singkat dan kondusif tersebut, mereka menyampaikan, akan melaksanakan aksi lanjutan sampai tuntutan ini di proses. Lalu para mahasiswa langsung membubarkan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.

Humas Mahasiswa Riau (red)