Gemantararaya.com | Gunungsitoli

Dalam rangka meningkatkan inovasi pelayanan publik khususnya kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa masih banyak nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut yang tidak memiliki sama sekali dokumen pengawakan (anak buah kapal) kapal dan termasuk dokumen kapal itu sendiri, sehingga sangat diperlukan solusi untuk mengatasi hal tersebut di atas, Selasa (01/03/2022).

Maka secara inisiatif melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Gunungsitoli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan kerjasama dengan Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh Badan Pengembangan Sumber Daya manusia, Perhubungan Kementerian, Perhubungan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (gratis) khusus nelayan di wilayah Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias dengan melakukan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dengan Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli maupun Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias dalam merekomendasikan nelayan sebagai peserta Diklat ini secara komprehensif.

Dalam keterangan persnya Merdi Loi Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Gunungsitoli menjelaskan bahwa maksud dan tujuan diklat ini adalah untuk memberikan ketrampilan dan kompetensi kepada awak kapal nelayan dibidang keselamatan dan keamanan pelayaran baik tingkat ship deck (navigasi) maupun tingkat ship engine (mesin) sehingga resiko kecelakaan kapal nelayan di laut dapat diminimalisir dan dapat dihindari dan peserta diklat sebanyak 400 orang dengan membagi 2 gelombang yakni gelombang I sebanyak 200 orang dimulai dari tanggal 01 sampai dengan 04 Maret 2022 dan direncanakan gelombang ke II sebanyak 200 orang akan dilaksanakan dimulai tanggal 21 sampai dengan 24 Maret 2022 dengan protokoler kesehatan secara ketat demi mencegah dan memutus mata rantai covid 19 dan setelah para peserta Diklat telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan ini maka akan memperoleh dokumen pengawakan kapal nelayan yaitu Basic Safety Training, Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil laut dan 30 mil laut dan dengan adanya Diklat gratis ini menjadi solusi terbaik yang sangat membantu masyarakat nelayan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan sekaligus memiliki dokumen pengawakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, “jelasnya.

Lanjutnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Gunungsitoli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan melaksanakan juga program kegiatan Gerai Pengukuran Kapal Nelayan secara gratis dengan mengkedepankan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dengan Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias dengan tujuan adalah guna membantu para pemilik kapal nelayan untuk memperoleh legalitas dokumen kapal secara resmi baik Pas Kecil, Pas Besar dan dokumen lainnya sehingga harapan kita kedepan yakni semua kapal nelayan maupun pengawakan kapal nelayan di wilayah Kota Gunungsitoli dan kabupaten Nias telah memiliki dokumen yang syah dari Pemerintah guna mewujudkan nelayan yang nyaman dan sejahtera, “ujar Merdi Loi.

Peserta juga dapat uang saku,
uang sakunya langsung ditransfer ke rekening peserta diklat masing-masing, “tutupnya.

Media Cyber – Red

By Seru