Gemantararaya.com
Padang- Peristiwa Pencurian dan pembobolan gudang usaha Hasil Bumi milik Pak Budi di Jalan Ulu Gadut Limau Manis kota Padang terjadi sekitar pukul 03:00 Wib, dini hari tanggal 27/02/2022.
Kejadian tersebut terekam oleh CCTV yang terpasang di gudang, para pelaku berjumlah tiga orang, dengan menggunakan gergaji besi untuk memotong gembok gudang dan menggasak Kulit Manis berkisar kurang lebih 2 ton yang di angkut dengan mobil Pick up berwarna hitam.
Pada minggu pagi tgl 27/02/2022, salah satu Karyawan Gudang datang dan melihat ada kecurigaan Pintu teralis sudah tidak terkunci, karyawan tersebut melaporkan kepada Pak Budi pemilik Gudang. Selanjutnya Pak Budi yang datang ke gudang dan melihat banyak kulit manis yang sudah dibungkus dikarung hilang, selanjutnya pemilik Gudang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh.
Awak media gemantararaya.com mengkonfirmasi ke Polsek Pauh dan diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Pauh Iptu Pol I MadeĀ Safari SH. Informasi yang didapatkan laporan Pengaduan oleh salah seorang pengusaha Hasil Bumi yang mempunyai Gudang di daerah Ulu Gadut Kel. Limau Manis Kecamatan Pauh, sudah kami diterima oleh Polsek Pauh danĀ penyidik sedang menindak lanjuti proses pencarian para pelaku pembobolan gudang Hasil Bumi milik korban inisial B.
Dari informasi dari Pak Budi Korban pencurian, atas kejadian tersebut, korban Mengalami kerugian berkisar kurang lebih seratus juta rupiah, korban sangat berharap agar Kepolisian dapat segera menangkap para pelaku pembobolan gudang tempat usahanya tersebut.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Gemantara Raya (LSM, Media & LBH) Sumatera Barat Bpk Piterson Harefa, meminta agar kepolisian Polsek Pauh dapat mengungkap pelaku pencurian Gudang Usaha Hasil Bumi milik Pak Budi.
diungkapkan oleh Piter, yang juga Pimred Media Cyber Gemantararaya.com Wilayah Sumbar “Awalnya setelah kejadian tersebut Korban sempat meminta bantuan kesalahsatu Pengurus LSM Gemantara Raya Sumbar, yang juga teman Korban dan menceritakan kronologis kejadian. Atas informasi tersebut Korban memberikan Kuasa Pendampingan dan investigasi untuk mengumpulkan data, selanjutnya Ketua Lembaga Gemantara Raya menurunkan Tim Investigasi LSM untuk membantu dan mendampingi korban mengumpulkan data dan informasi akan diserahkan untuk membantu Penyidik dalam mengungkap kasus pencurian ini”tutup Piter (Ucok Regar. Red Sumbar)