Gemantararaya.com | Dairi Sumut – Pihak KPH 15 Dolok Sanggul dan KPH 13 Kabanjahe melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kantor Kepala Desa Parbuluan I kec. Parbuluan kab. Dairi, Senin 23 /05/2022 . Sosialisasi ini dihadiri oleh: Camat Parbuluan S.M.T Sinaga, Kapolsek Parbuluan Iptu Agus Santoso, Bhabinkhamtibmas Aiptu Lambinar Sihombing, Danposramil Parbuluan Sertu H.Sihotang, Radipin S.H Kasi Linhut KPH 15 Dolok Sanggul, Lindawaty S.E Analis Data KPH 15, Mewakili KPH 13 Kabanjahe, Kepala Desa Parbuluan I Parihotan Sinaga, Kelompok Tani Hutan. Materi sosialisasi yaitu Perizinan/Kemitraan Pemanfaatan Kawasan dan atau Hasil Hutan di Wilayah KPH 15 Dolok Sanggul dan KPH 13 Kabanjahe.

Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan masyarakat yang mulai menguasai kawasan, melakukan kegiatan penebangan pohon kemudian menggantinya dengan tanaman pangan seperti, kopi, jeruk, kentang khususnya tanaman palawija. Selain itu juga terjadi perebutan wilayah pengelolaan antar masyarakat dimana pemohon di kelompok tani yang baru juga melakukan permohonan pada lokasi yang sama. Diharapkan dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pola kemitraan dengan KPH, bisa menjadi jalan keluar bagi permasalahan tersebut.

Sosialisasi dihadiri oleh 30 orang dari Kelompok Tani Hutan Wisata Parbuluan I, dalam pertemuan kali ini diketahui luas wilayah pengelolaan yang akan dilakukan Kemitraan Kehutanan yaitu seluas 1,122 Ha. Kegiatan pengelolaan hutan dengan cara kemitraan kehutanan pada KTH Wisata Parbuluan I sudah berjalan pada tahun 2021 dimana telah dilakukan penanaman dengan jenis tanaman keras yaitu: Alpukat, Durian, Aren dan jenis tanaman tua lainnya. Kegiatan penanaman ini telah berjalan 30% – 45% dari target yang direncanakan. KTHW juga aktif melakukan upaya sebagai bentuk keseriusan mendukung kemitraan bersama pihak KPH .

Dalam pertemuan ini, Radipin S.H Kasi Linhut KPH 15 menyampaikan lewat arahannya, mewakili Pimpinan saya menyampaikan bagi para anggota Kelompok supaya mengikuti prosedur yang sudah kami arahkan jauh-jauh sebelumnya, hindarkan kegian yang berbau pelanggaran hukum pidana seperti perambahan hutan, jangan dipelesetkan pengertian pembentukan Kelompok Tani ini,” tandasnya.

Melalui sosialisasi tersebut maka pihak bersepakat, melakukan pengelolaan hutan dengan pola Kemitraan Kehutanan bersama KPH, KTHW Parbuluan I menginginkan membentuk kelompok sebagai Badan Usaha Bersama, KPH 15 Dolok Sanggul dan KPH 13 Kabanjahe memberikan peluang kepada kelompok dapat menambah para peserta kelompok yang sudah terbentuk sebelumnya.

Pada pertemuan tersebut Kapolsek Parbuluan Iptu Agus Santoso menyampaikan supaya tetap menjaga suasana keharmonisan dan junjung kearifan lokal, jangan termakan isu atau provokasi orang yang tidak bertanggung jawab dimana bisa menimbulkan dampak negatif ranah pencapaian cita-cita untuk kesejahteraan bersama lewat kegiatan pertanian. Kelompok ini dibentuk untuk mewujudkan keinginan maju bersama makin sejahtera memupuk kebersamaan dan kehidupan ekonomi masyarakat makin sejahtera tandasnya.

Hal serupa disampaikan Danposramil Parbuluan Sertu H.Sihotang tetap jaga situasi keamanan. Selaku Forkopincam Camat Parbuluan lewat sambutannya juga menyampaikan bahwa pemerintah juga berperan memikirkan kesejahteraan masyarakatnya namun tetap kepada masyarakat supaya tetap mengikuti tatakelola atau aturan yang benar, jangan mempelesetkan atau menyalah artikan pemahaman tentang Kelompok Tani agar nantinya tidak terseret ke ranah tindakan perambahan hutan, ujarnya.

Hingga berakhirnya kegiatan tersebut aman dan kondusif. (L.H)

By Seru