Gemantararaya.com, Bogor, PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 di SMPN 15 Kota Bogor berjalan lancar, termasuk di pendaftaran sesi 2 sesuai regulasi yang sudah ditentukan.

Ketua Panitia PPDB SMPN 15 Kota Bogor, Aceng kepada gemantararaya.com, Sabtu(09/07/2022) mengatakan pendaftaran sesi 2 terbagi di 7 zonasi, dalam kota dan luar kota sesuai kuota yang ditentukan.

” Untuk PPDB di Tahun Ajaran 2022/2023 sudah berjalan dengan baik dan lancar, di sesi 2 ini.
Sesi 2 (zonasi) 55% terbagi dua yaitu dalam kota dan luar kota. Dalam kota 90% dibagi 4 zona,yqitu; Zona 1. 65%, Zona 2. 29%, Zona 3.10%, Zona 4. 5 %. Luar kota (10%) dibagi 3 zona yaitu; Zona 5. 55%, Zona 6. 30 %, Zona 7. 15 %.” jelas Aceng.

Saat ditanya, apakah ada keluhan dari orangtua calon siswa saat pendaftaran PPDB, Aceng mengatakan, hanya kekurang pahaman saja.

” Kalau ada keluhan kita langsung beri penjelasan dan.pemahaman, karena masih adanya orangtua yang masih mengacu ke cara pendaftaran di tahun yang lalu, jadi zonasi murni, banyak orangtua yang misalnya di zonasi 1, masih pinginnya ke yang terdekat saja menurut pemahamannya, padahal sudah yang terjauh, sementara ada peluang di zonasi 3 atau zonasi 4 yaitu antar kecamatan, contohnya seperti itu, jadi kita beri pemahaman dan penjelasan” imbuhnya.

” Pastinya kami selalu sampaikan kepada orang tua calon siswa bahwa kami wajib menerima semua pendaftar dalam artian tidak boleh menolak pendaftar, kemudian kami perlu memberikan pemahaman agar mereka bisa diterima di Sekolah Negeri, karena kami selalu memberikan informasi terkait PPDB yang mungkin kurang dipahami oleh orangtua calon siswa, dan Alhamdulillah sampai saat ini berjalan dengan lancar” tutupnya.(Marlon,S.E.)

By Admin