Gemantararaya.com – Nias Utara, Pelaksanaan kegiatan fasilitasi penataan kewenangan desa yang dilaksana di balai pertemuan desa Sisobahili Kecamatan Afulu Kab.Nias Utara Jumat 03-03-2023 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dihadirin oleh BUPATI Nias Utara.
A’AROÓ ZALUKHU sebagai Kepala Dinas PMD menyampaikan “dasar pelaksanaan kegiatan fasilitasi penataan kewenangan desa, berdasarkan keputusan Bupati Nisut nomor 141/63/K/ tahun 2023 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan fasilitasi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan kewenangan desa di kabupaten Nias Utara tahun 2023 yang pesertanya terdiri dari kepala desa, sekertaris desa dan ketua BPD se-Kabupaten Nias Utara” Ucapnya
Bacaleg DPRD Kab. Nias Utara Dapil 4 Kec. Lahewa – Afulu
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mendorong desa segera melaksanakan penetapan peraturan desa tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa serta dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait dengan tata cara penetapan peraturan desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan desa yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang daftar kewenangan desa, lanjut Kadis.
Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU dalam arahannya menyampaikan “Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sendiri di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, meliputi pelaksanaan pembangunan desa, dan pembinaan masyarakat desa. Salah satu kewenangan yang diberikan kepada desa yakni, kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa” Ucap Bupati.
Hak asal usul merupakan kewenangan warisan yang masih hidup dan atas prakarsa desa atau prakarsa masyarakat desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Sedangkan yang dimaksud dengan Kewenangan lokal berskala desa merupakan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh desa atau yang muncul karena perkembangan desa dan prakarsa masyarakat desa itu sendiri. Kewenangan desa tersebut diyakini menjadi pondasi bagi kemandirian desa yang berkuasa penuh atas aset-aset yang dimilikinya untuk memenuhi hak dasar dan penghidupan desa secara berkelanjutan, “Katanya”
Dalam kegiatan tersebut Bupati Nias Utara sekalian memberikan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada sepuluh desa yang tercepat penuntasan postingan APBdes dan penyaluran Dana Desa Tahun 2023 di kabupaten Nias Utara Salah satunya desa paling tercepat yakni Kepala Desa Fadoro Hilihambawa an ARTINUS ZAI.
(M.Zal)
Posta kodu sorgulama, pazarlama stratejilerinin belirlenmesinde yardımcı olabilir.
pg slot ฟรี เครดิตแค่สมัครสมาชิกวันนี้รับทันทีเครดิต100% ฝากถอนง่ายๆไม่กี่ขั้นตอนกับเกมสล็อตออนไลน์คุณภาพอย่างค่าย PG SLOT ที่เว็บ PG-SLOT.GAME ของเรามอบให้ลูกค้าทุกท่าน
ทาง เข้า เล่น เกม pgslotไม่ยากอย่างที่คิด คุณสามารถเข้าเล่นได้ง่าย ๆ ในหลายรูปแบบ คุณสามารถเลือกทำการลงทะเบียนเพื่อสร้างบัญชีผู้ใช้ที่เว็บไซต์ของ pg slot